"โJumlahnya kan yang kita terima sama ya Rp 600 juta sih, bukan Rp 500 juta. Kami kan nerimanya bentuknya itu cek. Jadi nggak tahu itu darimana, gituโ," kata Meidiana di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Pengakuan Meidiana ini agak berbeda dengan pengakuan koleganya, Cici Tegal. Cici Tegal saat diperiksa Jumat (22/5) pekan lalu menyebut bahwa uang yang diterima dari Siti Fadilah Supari hanya Rp 500 juta.
"โSalah kali ya Cici, jadi tadi yang dibahas cuma Rp 100 juta, yang Rp 500 juta nggak dibahas. Semuanya sama karena saya kan bendahara. Tadi yang dibahas bukan yang dari BNI ya, Mandiri aja. Semuanya kami pakai untuk bayar honor pengisi acara ataupun pendukung acara itu. Jadi full masuk, keluar lagi semuanya," jelasnya.
"Transfer dari dua bank, Rp 100 juta dan Rp 500 juta, semuanya sama dari Bu Siti. Kami nggak minta secara pribadi ya. Dari depkes lah, kan ini ada proposal yang kami ajukanโ," imbuhnya.
Meidiana Hutomo bersama Cici Tegal diketahui pernah menyelenggarakan acara konser religi bersama jamaah pengajiannya. Salah satu dana pendukung acara itu berasal dari Siti Fadilah Supari yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Namun, belakangan diketahui bahwa uang yang diberikan Siti Fadilah Supari melalui traveler cheque terkait kasus korupsi pengadaan Alkes. Diduga, uang itu hasil korupsi yang disangka telah dilakukan Siti Fadilah Supari.
(Ikhwanul Khabibi/Hestiana Dharmastuti)











































