SBY: Masalah TKI dan Ekstradisi Bukan Hanya Kepentingan RI
Jumat, 18 Feb 2005 00:56 WIB
Jakarta -
Kegusaran Presiden SBY terhadap pemberitaan media massa seputar kunjungan kenegaraannya ke Malaysia dan Singapura nampaknya belum reda. Sepanjang hampir 40 menit pertama pidato sambutannya membuka Raker Gubernur di Istana Negara hari Kamis (17/2/2005), presiden menyampaikan koreksinya atas pemberitaan yang dianggap sebagai disinformasi.Kali ini yang menjadi sasaran tembaknya bukan lagi berita di media cetak, melainkan tayangan talk show di beberapa TV yang mengesankan seolah-olah hanya Indonesia yang berkepentingan untuk menyelesaikan masalah TKI dan perjanjian ekstradisi."Mereka (pemerintah Singapura dan Malaysia) mengakui bahwa mereka mempunyai kepentingan untuk menyelesaikan masalah-masalah bilateral yang masih tertunda. Karena itu penyelesaiannya pun harus melalui mekanisme yang adil," kata SBY dalam pidatonya."Maka," lanjut SBY, "target dari kunjungan kerja di Malaysia dan Singapura tersebut adalah untuk memunculkan komitmen tentang langkah konkret yang harus diambil di tahun-tahun ke depan, bukan hanya sekedar janji," ujarnya.SBY menguraikan, mengenai masalah perjanjian tentang TKI, pemerintah RI dan Malaysia mempunyai kepentingan untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan. Indonesia diharapkan bisa memperbaiki sistem rekrutmen dan pengiriman tenaga kerjanya ke Malaysia, sementara Malaysia berkepentingan untuk menegakkan hukum agar tidak ada perusahan di negaranya yang mempekerjakan tenaga kerja ilegal. Sebab hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan merugikan pemerintah Malaysia.Sementara mengenai perjanjian ekstradisi dengan Singapura, SBY menjelaskan, pemerintah Singapura mempunyai kepentingan untuk membersihkan nama negaranya agar tidak lagi disebut sebagai safe heaven bagi pelaku tindak pidana korupsi."Jangan lagi ada koruptor yang ngumpet dan enjoy life di Singapura. Tidak adil itu," tukas SBY.Karenanya, PM Singapura menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses penyelesaian penyusunan MoU ekstradisi dengan RI yang telah tertunda selama 31 tahun. SBY menambahkan, komitmen tersebut juga merupakan realisasi dari kesepakatan global pada pertemuan pemimpin dunia dalam ajang APEC di Chilli untuk pemberantasan tindak korupsi agar tidak menjadi tindak pidana yang berkembang lintas negara.
(ast/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































