Cornelius dirazia aparat dari βUnit Gakum Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (29/5/2015). Ia awalnya terjaring razia karena tidak menyalakan lampu kendaraan.
"Saya sudah ditilang dari 2012, Pak. Ini surat tilang STNK-nya, Pak," ujar Cornelius beralasan kepada Briptu Tri Wibowo.
Mendengar alasan itu, polisi lalu meminta Cornelius menunjukkan SIM miliknya. "SIM saya sudah lama mati Pak, belum diperpanjang lagi," kata Cornelius.
Motor milik Cornelius lalu hendak dibawa ke Unit Penegakan Hukum. "Jangan dibawa Pak, motornya soal ini motor satu-satu saya buat cari uang," ujar Cornelius dengan wajah memelas.
Polisi lalu memberikan tindakan persuasif kepada Cornelius sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Ia dihukum 1.000 kali push up. "Sudah Pak, saya nggak sanggup lagi," ujar Cornelius yang memakai helm dan jaket, meminta keringanan setelah push up 20 kali.
"Ya sudah...sudah sekarang berdiri," kata Briptu Tri.
"Kamu melanggar aturan, dari tahun 2012 ditilang, SIM mati, tahun 2015 melanggar lampu nyala, banyak kesalahan," lanjut Briptu Tri lagi.
Briptu Tri meminta Cornelius menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Saya nggak hafal, Pak," kata Cornelius.
"Ya sudah, ucapkan janji 'Saya tidak akan melanggar lalu lintas lagi' 100 kali," perintah Briptu Tri.
Cornelius mengucapkan janji-janji itu. Ia dan motornya akhirnya dilepas oleh polisi.
Menurut Briptu Tri Wibowo, tindakan tersebut sesuai atensi dari Kapolda Metro Jaya. Belum ada kendaraan motor di Jaktim yang ditilang.
"Ini sebagai bentuk pelajaran kepada pengguna lalu lintas untuk tertib dalam berkendara. Operasi ini kita lakukan selama satu minggu intensif," tandasnya.
(Hestiana Dharmastuti/Nurul Hidayati)











































