Sebelumnya, Novel meminta izin kepada hakim tunggal Suhairi untuk dapat berdiri saat membacakan permohonannya. Hakim Suhairi pun memberikan izin.
"Mohon izin, Yang Mulia, saya bacakan sambil berdiri," kata Novel ketika membacakan permohonannya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
"Mengapa tengah malam? Telepon saja, saya akan datang. Begitu kata saya ketika didatangi penyidik Bareskrim Polri di tanggal 1 Mei 2015 malam," lanjut Novel.
Novel menceritakan, pagar rumahnya tidak pernah dikunci lantaran dia sering pulang tengah malam. Dia juga mengaku tidak akan kabur. Ia pun heran mengapa harus ditangkap saat itu.
"Bukan hanya rumah saya yang selalu terbuka, tetapi telepon saya selalu menyala dan saya jawab," ujar Novel.
Novel hanya membacakan pendahuluan permohonan praperadilannya. Selanjutnya kuasa hukum Novel membacakan kelanjutan permohonan itu dengan berdiri juga.
(Dhani Irawan/Herianto Batubara)











































