Sidang dibuka oleh hakim tunggal Suhairi sekitar pukul 09.50 WIB, Jumat (29/5/2015). Hakim pun langsung memeriksa identitas dan surat kuasa dari masing-masing pihak.
Tampak kubu Novel duduk di sebelah kanan hakim selaku pemohon. Novel sendiri didampingi tim kuasa hukumnya sekitar 5 orang. Sementara kubu Polri di sebelah kiri hakim sekitar 12 orang.
Hakim memulai sidang dengan memeriksa surat kuasa dan identitas dari kubu Novel. Pada sidang sebelumnya di hari Senin (25/5), kubu Polri tidak hadir sehingga sidang ditunda sampai hari ini.
Hingga saat ini, hakim Suhairi masih memeriksa identitas dan kuasa kedua belah pihak. Agenda sidang yaitu pembacaan permohonan praperadilan yang akan disampaikan oleh kubu Novel.
Sebelum sidang, Novel mengaku akan membacakan permohonan praperadilannya sendiri. Penyidik KPK itu menggugat mengenai penangkapan dan penahanan atas dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
(Dhani Irawan/Azhari Harahap)











































