Novel Baswedan: Saya Akan Bacakan Pendahuluan Permohonan Praperadilan

Novel Baswedan: Saya Akan Bacakan Pendahuluan Permohonan Praperadilan

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 09:46 WIB
Novel Baswedan: Saya Akan Bacakan Pendahuluan Permohonan Praperadilan
Novel Baswedan/dok.detikcom
Jakarta - Novel Baswedan kembali hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Novel mengaku akan membacakan pendahuluan permohonan yang telah disiapkannya.

"Sebagaimana direncanakan hakim, hari ini saya siap hadir dan akan membacakan permohonan yang disiapkan, standar saja, saya kira tunggu dari pengadilan," kata Novel di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).

Seharusnya sidang dimulai pada Senin (25/5) kemarin tetapi kubu Polri tidak hadir sehingga ditunda sampai hari ini. Novel mengaku praperadilan yang diajukannya hari ini mengenai penangkapan dan penahanan.

"Nanti kita tunggu saja. Mengenai penangkapan dan penahanan yang menurut saya tidak mengikuti hukum acara dan penting bagi saya untuk menyampaikan praperadilan ini. Tentang penyitaan dan penggeledahan, saya menunggu waktu kapan dimulainya persidangan ini," ujar Novel.

Mengenai kasus yang disangkakan pada dirinya yang sudah lama dan dianggap Polri akan kedaluarsa, Novel mengungkapkan ada perbedaan mengenai laporan masyarakat yang dijadikan Polri sebagai langkah penyidikan. Namun Novel enggan membeberkan lebih jauh mengenai hal itu.

"Saya kira saya tidak melihat, tentunya harus ada laporan polisi, laporan polisi tahun 2012, isi laporan dan yang disangkakan pada saya itu berbeda sekali, menurut saya aneh, dan keanehan ini yang seharusnya tidak terjadi," kata Novel.

"Ya berbeda sama sekali dan poin itu yang akan disampaikan nanti. Tentunya laporan polisi itu dijadikan dasar untuk tindakan penyidikan. Kalau laporan peristiwa A, penyidikan peristiwa B itu tidak boleh terjadi. Saya tidak memahami maksudnya apa," ujar sepupu Mendikbud Anies Baswedan.

(Dhani Irawan/Ferdinan)


Berita Terkait