Sementara itu, kubu kuasa hukum Novel telah terlihat hadir dan menunggu sidang dimulai. Salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati berharap kubu Mabes Polri dapat hadir.
"Kami tidak tahu apakah Polri datang atau tidak karena yang mengirimkan surat adalah pengadilan. (Kalau tidak hadir) buruk sekali dan contoh buruk bagi masyarakat," kata Asfinawati di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
"Meski ini baru panggilan kedua, tapi ini sudah menunjukkan itikad buruk," lanjut Asfinawati.
Lebih lanjut lagi, Asfinawati berharap hakim Suhairi dapat memulai sidang meskipun nantinya pihak Polri tidak hadir. Menurut Asfinawati, pada sidang di hari Senin (25/5) lalu hakim tidak menolak permintaan mereka agar sidang dilanjutkan tanpa kubu Polri.
"Panggilannya kan patut jadi pasti diterima oleh termohon. Maka meski ada keterangan tidak hadir sidang harus tetap dilanjutkan. Jika tidak datang maka sesuai permintaan kami maka sidang harus dilanjutkan. Kemarin juga hakim tidak memberikan penolakan," ucap Asfinawati.
(Dhani Irawan/Indra Subagja)











































