Belum 'Berdamai' dengan Djan Faridz, Romi Yakin Kubunya Bisa Ikut Pilkada

Belum 'Berdamai' dengan Djan Faridz, Romi Yakin Kubunya Bisa Ikut Pilkada

Idham Khalid - detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 04:51 WIB
Belum Berdamai dengan Djan Faridz, Romi Yakin Kubunya Bisa Ikut Pilkada
Foto: Idham Khalid/detikcom
Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy yakin kubunya berhak mengikuti pilkada yang digelar serentak akhir tahun ini. Para calon kepala daerah yang bakal diusung juga akan dicek keaslian ijazahnya.

"‎Sangat yakin. Saya cuma mau memastikan bahwa apa yang dijadikan sebagai sebuah kepengurusan oleh Pak Djan Faridz dan kawan-kawan tidak akan pernah bisa ikut pilkada. Karena memang tak pernah mendapat keabsahan dari mana pun," kata Romi usai menghadiri peringatan Isra Miraj di Ponpen Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015) malam.

‎"Katakanlah bahwa putusan banding memenangkan mereka, itu tidak akan kemudian bisa ikut pilkada. Jadi silakan bergabung," sambungnya.

Sebab menurut Romi, tidak ada satu pun ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada yang membolehkan KPU menolak partai peserta pemilu 2014 untuk menjadi peserta Pilkada.

Jika yang disoal adalah masalah kepengurusan, maka ada pegangan keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"KPU tinggal mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan juga Undang-Undang nomor 5 tahun 1986 tentang PTUN yang memastikan bahwa yang berwenang mengesahkan itu Menkum HAM," ujarnya.

"Kami yakin PKPU yang sekarang, nomor 9 tahun 2015 itu adalah PKPU yang pada ujungnya nanti akan membenarkan hal ini," sambung Romi.

‎Saat ini PPP tengah melakukan penjaringan bakal calon dan akan dikerucutkan menjadi nama calon dan wakil kepala daerah.‎ Romi memastikan pihaknya melakukan verifikasi keaslian ijazah para calon ke perguruan tinggi terkait.

"Tentunya akan kita tanyakan ke instansi terkait. Jangan sampai ketika kita menberikan dukungan justru timbul persoalan-persoalan yang sebenarnya sangat mudah untuk diatasi," paparnya.

"Ingat, persyaratan untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah itu hanya lulusan sma atau sederajat. Saya kira tidak sulit dalam situasi tingkat partisipasi pendidikan di indonesia begitu tinggi," ujar Romi.

(Idham Khalid/Ferdinan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini