Ahok Rapat dengan Kadishub dan Biro Hukum Bahas Terminal Rawamangun

Ahok Rapat dengan Kadishub dan Biro Hukum Bahas Terminal Rawamangun

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 21:04 WIB
Ahok Rapat dengan Kadishub dan Biro Hukum Bahas Terminal Rawamangun
Jakarta - Pembangunan Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, menghasilkan karya yang tak beres. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama hari ini menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan dan juga Kepala Biro Hukum Pemprov DKI‎.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit dan Kepala Bagian Pelayanan Hukum Pemprov DKI‎ Solafide Sihite mengikuti rapat dengan Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).

Sayangnya, Benjamin Bukit tak mau berkata banyak. Sementara Solafide menuturkan, rapat itu berisi permintaan dari gubernur atas penjelasan perhitungan pembangunan terminal yang menjadi tak berfungsi dengan baik itu.

"Pak Gubernur intinya menanyakan, ada apa sih kok sampai perhitungan saya (Ahok) ini mahal. Apalagi setelah jadi belum bisa langsung digunakan," kata Solafide di pelataran Balai Kota usai rapat.

Kemudian Ahok diberi penjelasan, desain awal terminal itu mengandaikan Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur sudah roboh sehingga tak menghalangi jalur bus.

Bangunan Sudin Perhubungan itulah yang menghalangi jalur bus sehingga tidak bisa dilewati bus besar.‎

"Pak Gubernur minta datanya (pembangunan terminal) secepatnya‎," kata Solafide.

‎Rencananya, memang Gedung Sudin Perhubungan itu akan dirobohkan. Namun perobohan itu harus melewati Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah‎ (BPKAD) untuk diberi izin. Sampai sekarang, BPKAD masih memprosesnya.

"Ada mekanisme sendiri terhadap penghapusan itu. Harus diproses di BPKAD. Katanya sudah sampai pada proses perencanaan pelelangan‎, yakni lelang penghapusan barang negara," kata Solafide.

Untuk rencana pelayangan gugatan ke pihak konsultan pembangunan, Solafide menyatakan pihak Pemprov DKI masih mempelajari dokumen terlebih dahulu.

"‎Kan harus spesifik. Ini masih ranah di SKPD, jadi belum (melayangkan gugatan ke konsultan). Pak Gubernur kan berkepentingan terhadap semua pembangunan. Pak Gubernur nantinya akan membuat pembanding harga satuan segala macam, sehingga bisa dibuat penilaian," katanya.

(Danu Damarjati/Ferdinan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads