"Ini baru mendengarkan. Setelah seminggu, pemanggilan teradu harus secepatnya. Belum dijadwalkan," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Jadi, akankah Frans dipanggil pekan depan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denty mengaku sudah menunjukkan bukti berupa memo, KTP dan kartu nama milik Frans. MKD belum mengambil kesimpulan apapun dari bukti maupun keterangan perempuan asal Jambi itu.
"Bukti ya sudah. Cukup, tapi belum disimpulkan, dan perlu di-compare dengan teradu," ujar Surahman.
Frans saat ini masih menempuh program doktoral di Universitas Satyagama namun di risalah rapat Komisi II dan kartu nama sudah tertulis gelar doktor. Politikus Hanura ini menyebut hal itu inisiatif Denty, namun pengakuan tersebut dibantah oleh Denty.
(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)











































