Meski Diberi Sanksi, Hakim Agung Timur Manurung Tetap Adili Kasus Korupsi

Skandal Makan Malam

Meski Diberi Sanksi, Hakim Agung Timur Manurung Tetap Adili Kasus Korupsi

Rivki - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 17:25 WIB
Jakarta - Meski dijatuhi sanksi karena terbukti bertemu advokat dan target KPK yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi, hakim agung Timur Manurung tetap melenggang bebas menangani perkara apa saja. Alasannya Timur hanya diberikan peringatan tertulis saja.

"Dia tetap boleh pegang perkara apa saja, tidak ada batasan," ujar jubir Mahkamah Agung (MA), Suhadi, di Gedung Sekretariat MA, Jalan A Yani, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).

Padahal, teman Timur Manurung yaitu Swie Teng kini sudah menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bisa jadi, Swie Teng nantinya akan ajukan kasasi ke MA dan Timur Manurung duduk sebagai majelis kasasi itu. Tapi rupanya MA mengabaikan hal tersebut.

"Semua perkara tetap bisa dia sidangkan tergantung alur perkara dari Ketua MA," ujarnya.

Atas putusan ini, Komisi Yudisial (KY) menyatakan tidak puas atas sanksi ringan kepada Manurung. Seharusnya, sanksi bagi Timur paling minimal berupa skorsing.

"Kami anggap ini terlalu ringan, apalagi dia seorang Ketua Muda MA Bidang Pengawasan yang sekarang menjadi Ketua Muda Kamar Militer," ujar komisioner KY, Imam Anshori Saleh.

(Rivki/Andi Saputra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads