Jual Beli Ijazah, Papan Nama University of Sumatera Dirobohkan Polisi

Jual Beli Ijazah, Papan Nama University of Sumatera Dirobohkan Polisi

- detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 17:12 WIB
(Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Polisi terus mengembangkan kasus jual beli ijazah di Medan, Sumatera Utara. Mereka mendatangi kampus University of Sumatera yang ternyata tak memiliki gedung dan hanya punya papan nama tersebut. Plang kampus itu dirobohkan polisi.

Berdasarkan penyelidikan, pendirian papan nama University of Sumatera yang berada di Jl Marelan Pasar 3, Gg Pendidikan, Medan itu tidak memiliki izin baik kelurahan setempat maupun SMP PGRI 3 Medan, tempat berdirinya papan nama. Papan tersebut, menurut pengelola SMP PGRI 3, didirikan sejak akhir 2014. Pengelola mengaku tidak tahu menahu keberadaan kampus yang menjual gelar S-2 dan S-3 tersebut.

Perobohan papan nama dilakukan sejumlah penyidik dan personel polisi serta dipimpin Kapolresta Kombes Nico Afinta, Kamis (28/5/2015). Pengelola SMP PGRI 3 Medan dan warga sekitar turut menyaksikan.

Berdasarkan papan nama, kampus University of Sumatera bertagline 'Just for the best human quality'. Ada tulisan SK Mendiknas, SK Menkumham, dan keterangan terakreditasi. Kampus ini membuka peluang mendapatkan gelar S-2 dan S-3 untuk jurusan Sosial hingga Kesehatan Gigi. Juga tertulis nama rektor: Prof KHM Yushar Yusuf, MM, PhD.

"Pendirian papan tidak berizin," kata Kombes Nico Afinta.

Polisi menyebut rektor University of Sumatera berinisial MY merupakan pelaku jual beli ijazah palsu. Ia membanderol Rp 15 juta hingga Rp 40 juta untuk gelar S-2 dan S-3. Saat ini, dia masih diperiksa di Mapolresta Medan.

(Triono Wahyu Sudibyo/Khairul Ikhwan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads