JPU: Pledoi Ba'asyir Enteng

JPU: Pledoi Ba'asyir Enteng

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2005 18:20 WIB
Jakarta - Pledoi tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir hampir separuhnya hanya berupa opini dan pledoi semacam itu dinilai terlalu ringan.Hal ini disampaikan salah satu JPU Salman Maryadi usai sidang Abu Bakar Ba'asyir di Gedung Deptan, Jl. Raya Ragunan, Jakarta, Kamis, (17/2/2005)."Pledoi tersebut tidak relevan dengan pokok perkara. Masalah Bush (Presiden George Bush) dan perintah Amerika itu tidak ada," kata Salman.Salman juga mengatakan, kasus ini secara formil dan materil adalah masalah yuridis. "Kita berpegang pada alat bukti dan tidak ada keterlibatan Bush dan Amerika," katanya.Sebelumnya, tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir mengajukan pledoi setebal 93 halaman, di mana dalam pledoi tersebut tim pengacara meminta kliennya dibebaskan dari perkara ini. Dan, salah satu alasannya karena tim pengacara menilai persidangan dipenuhi intervensi AS. (umi/)


Berita Terkait