"Saya akan terus maju," kata Denty di hadapan wartawan usai bersaksi selama 2 jam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Denty menuturkan bahwa dia diminta keterangan dan juga memperlihatkan bukti-bukti di hadapan jajaran MKD. Dia tak ingat berapa jumlah pertanyaan.
"Banyak pertanyaan, saya juga tidak ingat. Tentang laporan itu saja. Saya diberhentikan sepihak, perlu ada penjelasan," ucap perempuan yang memakai dress merah ini.
Denty pun membantah tuduhan pemalsuan tanda tangan dan KTP ganda. Perempuan asal Jambi ini berkukuh dengan kesaksiannya bahwa Frans yang memintanya menambahkan gelar doktor ke kartu nama.
"Saya ada bukti note penambahan doktor atas permintaan bapak. Saya ketik dan bapak tambahkan dengan tulisan tangan," ungkapnya.
(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)











































