"Setelah reformasi, lembaga-lembaga ini terutama MPR itu diturunkan menjadi sama. Saya menjadi pengikut waktu itu mengatakan melalui fraksi saya, itu jangan diubah," kata Mega dalam kuliah umum di gedung Lemhannas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
"Karena kita suka sekali mengucapkan singkatan sehingga substansi menjadi hilang. Padahal MPR itu adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis itu lalu mau disamakan dengan Dewan Perwakilan. Apa salahnya ini?" tambah Mega.
Presiden RI ke-5 itu menambahkan dirinya bukan ahli tata negara namun merasa logika posisi Majelis dan Dewan tak bisa disamaratakan. Hal ini yang membuat Mega merasa ada yang hilang dari Demokrasi Indonesia.
"Saya bukan ahli tata negara tapi dengan logika berpikir saya, ketika para pendiri negara ini, adalah majelis di mana rakyat melakukan musyawarah. Apa itu bukan demokrasi?" ujar Mega.
"Itu demokrasi. Saya bilang, ada yang hilang dalam demokrasi kita," ucap Mega.
(Prins David Saut/Hestiana Dharmastuti)











































