Begini Kata Jokowi Soal Pegiat yang Ragukan Komitmen Pengusutan Kasus HAM

Begini Kata Jokowi Soal Pegiat yang Ragukan Komitmen Pengusutan Kasus HAM

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 14:44 WIB
Begini Kata Jokowi Soal Pegiat yang Ragukan Komitmen Pengusutan Kasus HAM
Manado, - Kelompok masyarakat korban pelanggaran HAM meragukan komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus HAM di masa lalu. Lalu apa tanggapan Jokowi atas hal ini?

"Sudah ada pertemuan, tapi kan perlu tindak lanjut terus, ditunggu saja. Saya pastikan akan kita selesaikan, tapi satu per satu," ujar Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Xll seluruh Indonesia di Sulawesi Utara, Manado, Kamis (28/5/2015).

Menurut Jokowi, Komnas HAM, Kemenkum HAM, dan keluarga korban HAM akan bermusyawarah. Mereka akan menyelesaikan semua masalah ini.

"Nggak bisa selesaikan sendiri. Itu harus berbicara baik dengan keluarga, Komnas HAM, Kemenkum HAM, Menko Polhukam, semuanya, harus duduk bersama. Nanti kalau sudah final baru ke saya," kata Jokowi.

Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015) menolak rencana pemerintah membentuk Komite Rekonsiliasi kasus HAM berat. Permintaan maaf tidak memberikan kepastian hukum yakni dengan mengadili para pelanggar HAM.

Sedangkan Menko Polhukam Tedjo Edhy memimpin rapat Komite Rekonsiliasi pada Kamis (21/5/2015). Rapat dihadiri Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Dewan Pembina Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, Komisioner Komnas HAM Nur Kholis, Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman, dan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, 3 poin penting dari Komite Rekonsiliasi ini yakni: apabila pada proses penyidikan Kejagung menemukan pelanggaran HAM, maka nantinya mereka akan membuat suatu pernyataan. Nanti dikatakan bahwa pelakunya bukan orang-orang tetapi institusi.

Kedua, dengan temuan pelanggaran HAM, maka pemerintah akan berkomitmen untuk tidak akan mengulangi kejadian itu di masa mendatang. Ketiga, Presiden atas nama negara menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada publik.

Kasus HAM masa lalu itu antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, Talang Sari di Lampung 1989, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

(Niken Widya Yunita/Nurul Hidayati)


Berita Terkait