"Kita sesuai tata acara. Tertutup ya tertutup," ucap Ketua MKD Surahman Hidayat sebelum sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Menurut Surahman, pihaknya hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, MKD tidak bisa mengabulkan permintaan Frans.
"Kita bekerja sesuai peraturan. Bukan permintaan," ucap politikus PKS ini.
Denty tiba di Gedung DPR sekitar pukul 13.15 WIB dan kemudian menanti di ruang tunggu. Perempuan yang memakai dress merah ini lalu masuk ke ruang sidang seorang diri.
Surahman yang memimpin sidang kemudian memulainya pada pukul 13.30 WIB dan meminta awak media keluar ruangan. Hingga saat ini, sidang masih berlangsung.
Denty melaporkan Frans yang merupakan mantan bosnya atas dugaan gelar doktor palsu. Perempuan asal Jambi ini juga dipecat secara semena-mena. Β
(Indah Mutiara Kami/hesti)











































