Propam Selidiki Senpi Polisi yang Cekcok dengan Sekuriti Blue Bird

Propam Selidiki Senpi Polisi yang Cekcok dengan Sekuriti Blue Bird

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 14:16 WIB
Propam Selidiki Senpi Polisi yang Cekcok dengan Sekuriti Blue Bird
Ilustrasi (Ari S/ detikcom)
Jakarta - Propam Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa Brigadir DR, polisi yang terlibat keributan dengan sekuriti pool taksi Blue Bird. Propam juga tengah mendalami kepemilikan senjata api DR yang saat itu sempat digunakan untuk menodong sekuriti.

"Sedang dicek kepemilikan senjata apinya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa senjata api tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Diketahui, DR memiliki senjata api secara ilegal. Senjata apinya pun, bukan senjata api organik Polri yakni revolver. Sementara senjata yang dimiliki oleh DR sejenis pistol pabrikan.

"Secara kedinasan juga, anggota Roops itu tidak boleh memegang senjata api," imbuhnya.

Iqbal memastikan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut. DR juga bisa saja dikenakan UU Darurat jika terbukti memiliki senjata api tersebut secara ilegal.

(Mei Amelia R/hesti)


Berita Terkait