"Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya tidak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat? Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyelia mereka," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Ahok berbicara dalam konteks pengurangan struktur PNS yang dijalankannya. Namun untuk penghapusan kantor kecamatan, ini baru sebatas ide untuk masa depan.
"Tapi itu ke depan," sambungnya.
Ada 1.500 orang struktur PNS yang dikurangi Ahok. Pengurangan itu dilakukan secara bertahap. Untuk tahap sekarang, PNS diwajibkan mengisi catatan kerja untuk mengetahui kinerja yang bersangkutan.
"Kita wajibkan mereka mengisi, tiap hari kerja apa saja. Masa PNS dibayar Rp 12 juta sebulan hanya untuk fotocopy, hanya kasih makanan? Nggak lucu dong," kata Ahok.
Bila ada PNS yang ketahuan bekerja tak maksimal lewat catatan kerja yang dibuat, maka PNS yang bersangkutan akan di-staff-kan dan tetap dapat gaji. Namun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya dibuang.
"Kalau TKD-nya kita buang, kamu pakai pensiun saja dua juta. Kamu nggak masuk, ya kita pecati," kata Ahok.
Catatan kerja yang dibikin PNS itu juga butuh penilaian atasan secara jujur. Hasil catatan itu juga akan memengaruhi evaluasi secara lebih luas, yakni pengurangan PNS.
(Danu Damarjati/Hestiana Dharmastuti)











































