"Sedang kita mintakan hasil uji lab dari tim Lab UI dan IPB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Penelitian laboratoris tersebut, kata Anton, adalah untuk mencari hasil pembanding yang telah lebih dulu dikeluarkan empat institusi.
"Ini untuk pembanding lain saja," kata Anton.
Adapun sampel beras diambil dari sampel yang diteliti Polri dan sampel Sucofindo. "Hasilnya paling satu minggu," kata Anton.
Polri, kata Anton, tidak ingin saling menyalahkan terkait penyebaran isu 'beras plastik'. Baik Dewi Septiani, penemu 'beras plastik' ataupun Sucofindo tidak bersalah.
"Ibu Dewi tidak salah, mungkin saat dia menemukan ada kelainan beras dari yang dia biasa beli. Sucofindo juga begitu, tidak bersalah. Karena mereka pakai metode lain," ujar Anton.
Apakah akan ada pemeriksaan terhadap Dewi terkait menyebarkan isu?
"Dia tidak bersalah, justru karena kritis harusnya diapresiasi, bukan diperiksa," kata Anton.
(Andri Haryanto/Mega Putra Ratya)











































