Buron Polisi Tiongkok Ditangkap di Pluit

Buron Polisi Tiongkok Ditangkap di Pluit

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 13:22 WIB
Jakarta - Lu Congwei (50) menjadi buronan Kepolisian Tiongkok atas kasus kejahatan ekonomi di negaranya. Ia ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Ini hasil kerjasama kita dengan Kepolisian Tiongkok sehingga DPO Kepolisian Tiongkok ini bisa kita tangkap di Apartemen Anggrek Tower 3-331 Jakarta Utara," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Krishna mengungkapkan Congwei ditangkap setelah Divisi Hubungan Internasional Polri diminta bantuan kepolisian Tiongkok untuk menangkap tersangka, yang diteruskan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka. Permintaan dari Divhubinter Polri itu turun pada tanggal 26 Mei 2015.

"Baru sehari turun suratnya dari Divhubinter Polri, sudah ditangkap besoknya, tepatnya tanggal 27 Mei 2015," imbuhnya.

Krishna mengatakan Congwei merupakan buron kasus kejahatan ekonomi. Selanjutnya, pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan imigrasi dan Kepolisian Tiongkok untuk mendeportasi tersangka.

(Mei Amelia R/Hestiana Dharmastuti)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads