Revisi UU Pilkada Diragukan Bisa Kelar, Baleg DPR Tetap Optimistis

Revisi UU Pilkada Diragukan Bisa Kelar, Baleg DPR Tetap Optimistis

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 12:54 WIB
Revisi UU Pilkada Diragukan Bisa Kelar, Baleg DPR Tetap Optimistis
Jakarta - Fraksi PAN dan Partai Demokrat ragu revisi UU Pilkada bisa selesai dalam masa sidang IV DPR yang berakhir tanggal 7 Juli 2015. Meski begitu, Badan Legislasi DPR tetap yakin pembahasan bisa cepat dilakukan.

"Saya optimistis. Kalau UU MD3, dibahas 2 jam, lalu paripurna kemudian pansus kerja dua jam. Apa susahnya?" kata Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).

Menurut Firman, kunci pembahasan revisi UU Pilkada ada dari keinginan pihak-pihak terkait. Dia ingin Golkar dan PPP yang masih bersengketa bisa ikut Pilkada.

"Tergantung dari lubuk hati kita, apakah berjiwa negarawan dan melihat dampak ketidakikutsertaan. Golkar punya pendukung, PPP punya pendukung," ujar politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie ini.

"Kami minta ke seluruh termasuk Presiden Jokowi dan Menkum HAM, KPU jangan main-main, harus berjiwa negarawan," sambung Firman.

Sebelumnya, Fraksi PAN dan PD memperkirakan pembahasan revisi UU Pilkada akan alot sehingga butuh waktu lama untuk dibahas. Saat ini, ada 26 orang anggota Komisi II yang menyerahkan persetujuan revisi UU Pilkada ke Pimpinan DPR.

(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads