"Saya minta sidang terbuka di MKD!" kata Frans kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015).
Frans mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari pemecatan yang ia lakukan pada Denty dan stafnya yang lain, Akbar Rizal. Keduanya dituding memalsukan tanda tangan dan KTP ganda. Akbar dan Denty sudah membantah hal ini.
"Ini sebenarnya diawali saudara Denty dan Akbar saya pecat karena Akbar palsukan tanda tangan saya. Ada Denty, tapi tidak laporkan ke saya. Pemalsuan tanda tangan, KTP ganda," ungkapnya.
Politikus asal Lampung ini pun heran dengan alasan Denty melaporkannya. Menurut Frans, harusnya Universitas Satyagama yang merupakan tempat ia kuliah doktoral yang melapor bila merasa dirugikan.
"Jadi yang dirugikan bukan Denty, universitas tempat saya kuliah yang harusnya tuntut saya," ucapnya.
Frans merasa pelaporan ini mencemarkan nama baiknya. Namun, politikus Hanura ini belum akan melaporkan Denty dan Akbar ke polisi.
"Salah tidak kalau saya adukan ke polisi? Belum (laporkan). Saya kasihan walau saya dizalimi," ujar Frans.
Denty mengaku sudah dipanggil oleh MKD sore ini. Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat belum mau buka-bukaan soal jadwal sidang kasus ini.
(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)











































