KBRI Phnom Penh Sesalkan Sikap Berwenang Kamboja yang Tak Bantu Pembebasan 10 WNI

KBRI Phnom Penh Sesalkan Sikap Berwenang Kamboja yang Tak Bantu Pembebasan 10 WNI

Nala Edwin - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 12:03 WIB
Jakarta - KBRI Phnom Penh, Kamboja menyampaikan penjelasan mengenai penanganan kasus WNI yang disandera. Masih ada 10 WNI yang disandera, padahal mereka tidak terkait dengan urusan penggelapan uang milik kasino yang dilakukan JS.

β€œKBRI telah melakukan serangkaian upaya secara maksimal untuk menyelesaikan kedua kasus ini, yaitu kasus penggelapan uang, dan kasus penyanderaan dan penganiayaan TKI. Namun sangat disayangkan, bahwa niat baik dan upaya maksimal KBRI untuk menyelesaikan kedua kasus tersebut ternyata belum ditanggapi secara tulus oleh pihak berwenang Kamboja,” tulis KBRI dalam siaran pers, Kamis (28/5/2015).

Dalam penjelasannya, pihak KBRI juga membeberkan bagaimana upaya yang telah dilakukan. Berikut penjelasan lengkap KBRI:

1. Pada tanggal 11 Mei 2015, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menerima laporan pengaduan melalui surat elektronik dari seorang tanpa nama (anonim) yang menyatakan bahwa terdapat 23 orang WNI/TKI yang ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, Dai Long Co. Ltd. (Grand Dragon Resort).

Perusahaan tersebut bergerak di bidang kasino dan judi online yang berlokasi di Chrey Thom, propinsi Kandal, Kamboja, sekitar 80-90 km jauhnya dari ibukota Phnom Penh. Keduapuluh tiga orang WNI/TKI tersebut ditahan/disekap secara ilegal oleh perusahaan atas dasar tuduhan penggelapan uang kasino sebanyak 2,1 milyar rupiah. Menerima laporan tersebut, KBRI segera melakukan verifikasi secara cermat dan hati-hati atas kebenaran hal tersebut.

2. Hasil verifikasi awal dan penyelidikan seksama KBRI menemukan bahwa dari 23 orang WNI/TKI yang ditahan/disekap secara ilegal tersebut, tujuh orang diantaranya telah dilepaskan perusahaan karena tidak ditemukan bukti-bukti kuat atas tuduhan penggelapan.

Sedangkan keenam belas orang lainnya masih ditahan/disekap di ruang satpam seluas 3x3 meter, tanpa alas tidur dan selimut. Ketujuh orang yang dibebaskan tersebut kemudian dipindahkan KBRI ke sebuah guest house di Phnom Penh untuk perlindungan lebih lanjut.

3. Pada tanggal 18 Mei 2015, Jefri Sun (JS), orang yang diduga merupakan tokoh dibalik kasus penggelapan uang ini, menyerahkan dirinya ke KBRI Kuala Lumpur di Malaysia. Hasil koordinasi KBRI Phnom Penh dan KBRI Kuala Lumpur berhasil membawa kembali JS ke Phnom Penh pada tanggal 19 Mei 2015. Sejak saat itu, JS berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh.

JS berhasil kabur dari Kamboja pada tanggal 7 Mei 2015 karena khawatir akan keselamatan dirinya. Belakangan diketahui, bahwa JS mengaku sebagai orang yang mengirimkan surat elektronik secara anonim kepada KBRI dengan menggunakan nama samaran Irwan Gunawan. JS juga mengaku bahwa seluruh 23 orang WNI/TKI yang ditahan/disekap secara ilegal tersebut merupakan kolega kerjanya di Dai Long Co. Ltd. (Grand Dragon Resort).

4. Pada tanggal 20 Mei 2015, KBRI meningkatkan koordinasi dengan pihak berwajib setempat ke level tertinggi dengan mempertemukan Duta Besar RI dengan Kepala Kepolisian Propinsi Kandal, Brigjend. Pol. Eav Chamroeun, dan Jaksa Tinggi Pengadilan Propinsi Kandal, Lim Sokuntha. Kedua instansi tersebut merupakan otoritas yang paling bertanggung jawab atas penyelidikan dan penyelesaian kasus ini.

Pada perkembangan selanjutnya, sebanyak enam orang WNI/TKI kemudian dilepaskan oleh perusahaan karena tidak cukup bukti-bukti atas tuduhan penggelapan uang. Keenam orang tersebut dikumpulkan bersama-sama dengan tujuh orang WNI/TKI lainnya yang lebih dulu dibebaskan di sebuah guest house di Phnom Penh dan berada dalam perlindungan KBRI. Sedangkan kesepuluh orang WNI/TKI lainnya masih ditahan namun sudah dipindahkan ke tempat penampungan imigrasi di bawah pengawasan kepolisian propinsi Kandal.

5. Keenam WNI/TKI yang baru dilepaskan tersebut kemudian melaporkan bahwa selama masa penahanan/penyekapan oleh perusahaan, telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap 3 orang dari mereka. Di samping itu, mereka juga diancam dengan alat penyengat listrik oleh pimpinan kasino, Lim Pek.

Mereka tidak berani melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman ini pada saat pertemuan awal dengan KBRI, mengingat terdapat pula oknum tukang pukul dan preman kasino yang hadir pada pertemuan tersebut yang sebelumnya telah melakukan tindak kekerasan.

6. Pada tanggal 21 Mei 2015, diperoleh informasi dari Kejaksaan Tinggi Pengadilan Propinsi Kandal bahwa pihak kasino Dai Long Co. Ltd. (Grand Dragon Resort) telah mengajukan tuntutan hukum atas tuduhan penggelapan uang kasino terhadap JS dan 10 orang WNI/TKI lainnya yang masih ditahan tersebut.

Besarnya nilai ganti rugi yang dituntut perusahaan adalah sebanyak USD 200 ribu (USD 170 ribu untuk penggelapan uang dan USD 30 ribu untuk kerugian imaterial).

7. Pada tanggal 23 Mei 2015, KBRI mengikuti mediasi yang difasilitasi Jaksa Tinggi Pengadilan Propinsi Kandal, Lim Sokuntha, antara JS dengan perwakilan pihak kasino Dai Long Co. Ltd. di sebuah tempat netral, Restoran Le President, di Phnom Penh. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Tinggi menemukan bahwa kesepuluh orang WNI/TKI yang ditahan tidak ikut terlibat sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak kasino.

Selain itu, JS juga dikonfrontasi oleh pihak kasino dengan menggunakan bahasa bukan Bahasa Inggris (kemungkinan bahasa Tiongkok Hokkian dan Kanton), yang menyebabkan JS mengakui bahwa dirinya bertanggung jawab atas kerugian yang diderita kasino sebanyak 1,3 milyar rupiah (70% dari tuntutan semula 2,1 milyar rupiah). Percakapan tersebut telah direkam KBRI untuk arsip kekonsuleran apabila sewaktu-waktu diperlukan.

8. Pada tanggal 25 Mei 2015, KBRI meminta agar kesepuluh WNI/TKI yang tak bersalah tersebut segera dibebaskan tanpa syarat. KBRI juga mendorong agar pihak berwenang Kamboja dapat secara adil dan netral melaksanakan tindakan hukum terhadap oknum-oknum kasino yang melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan ala premanisme terhadap WNI/TKI.

Kesemua oknum kasino tersebut masih dibiarkan bebas, sementara kesepuluh orang WNI/TKI yang dinyatakan tidak bersalah justru masih ditahan.

9. Duta Besar RI secara rutin mengunjungi seluruh WNI/TKI yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan bahwa semuanya mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang manusiawi.

10. KBRI telah melakukan serangkaian upaya secara maksimal untuk menyelesaikan kedua kasus ini, yaitu kasus penggelapan uang, dan kasus penyanderaan dan penganiayaan TKI. Namun sangat disayangkan, bahwa niat baik dan upaya maksimal KBRI untuk menyelesaikan kedua kasus tersebut ternyata belum ditanggapi secara tulus oleh pihak berwenang Kamboja.

11. Pada pagi hari ini, tanggal 26 Mei 2015, Duta Besar RI telah menemui State Secretary for Legal and Consular Affairs (setingkat Wakil menteri Luar Negeri), Long Visalo, untuk menyampaikan keprihatinan atas penyelesaian kasus ini yang berlarut-larut. Visalo menjanjikan bahwa dirinya dan segenap jajaran Kementerian Luar Negeri Kamboja akan membantu menyelesaikan kasus ini.

12. KBRI telah menyampaikan nota resmi kepada pihak berwenang Kamboja mengenai penyelesaian kedua kasus tersebut, yaitu nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Kamboja (Nota No.131/PK/V/2015 tanggal 20 Mei 2015, No.137/PK/V/2015 tanggal 25 Mei 2015), dan surat tertulis kepada pejabat tinggi Kamboja (Surat Dubes RI kepada Kepala Kepolisian Kamboja, Jend. Neth Savoeun, No.135/DB/V/2015 tanggal 22 Mei 2015, Surat Dubes RI kepada Kepala Kepolisian Propinsi Kandal, Brigjend. Eav Chamroeun, No.136/DB/V/2015 tanggal 25 Mei 2015).

13. KBRI akan terus mengawal penyelesaian kasus ini dan memastikan agar seluruh WNI/TKI yang terlibat di dalamnya menerima perlakuan yang adil, sambil tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Kamboja dan prinsip-prinsip dalam Konvesi Wina 1961 dan 1963.

14. Ketiga belas orang WNI/TKI yang telah dibebaskan sebelumnya akan secepatnya difasilitasi kepulangan mereka ke tanah air untuk bertemu dengan keluarga masing-masing.

(Nala Edwin/Indra Subagja)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads