"Kami ini enggak ada kepentingan. Pimpinan nggak bisa intervensi MKD. Malah pimpinan bisa saja dipanggil MKD," kata Surahman di Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dia berharap agar laporan ini tidak langsung diartikan dengan kesalahan. Pasalnya, hal ini belum terbukti adanya pelanggaran. Ia pun belum bisa memberikan jawaban jika ditanya soal sanksi untuk Frans.
"Jangan bicara sanksi dulu, ini ada apa enggak buktinya?" ujar politisi PKS itu.
Namun, kata dia, MKD sudah menerima laporan dari mantan staf yang dipecat Frans yaitu Denty Noviany. Tapi, ia belum bisa memberikan komentar banyak terkait dugaan kasus ini.
"Kita ini ada rapat internal. Laporan sudah kita terima. Rapat internal, kan biasa, tiap pekan saja ada kan. Ya salah satunya itu bisa saja bahas," tuturnya.
Terkait kabar pemanggilan Denty yang dijadwalkan hari ini, Surahman irit bicara. Ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pasalnya, yang mengetahui jadwal kehadiran pihak terkait adalah sekretariat MKD.
(Hardani Triyoga/Ahmad Toriq)











































