Digusur Pengusaha Hotel, 50 KK di Semarang Bertahan

Digusur Pengusaha Hotel, 50 KK di Semarang Bertahan

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2005 17:00 WIB
Semarang - Karena merasa berhak atas tanah seluas 4.074 meter persegi, sekitar 50 KK warga Jl Jayenggaten, Kel. Kembangsari, Kec. Semarang Tengah, Semarang, memilih bertahan dari rencana penggusuran pengusaha hotel Sabtu (19/2/205) mendatang.Aksi penentangan itu ditunjukkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan 'Tolak penggusuran terhadap 50 KK warga Jayenggaten untuk pembangunan hotel dan sentra bisnis'. Spanduk itu dipasang di tengah Jl. Jayenggaten mulai hari ini, Kamis (17/2/2005).Selain itu, mereka juga berkumpul di rumah salah satu warga Suwito. Beberapa pemuda terlihat berjaga-jaga. Warga yang didampingi LBH Semarang itu membahas rencana penolakan penggusuran tepat pada saat peletakan batu pertama--yang menurut kabar burung bernama--Hotel Mulia."Saya dengar peletakan batu pertama dilakukan Sabtu besok. Kami tetap akan bertahan total. Selama tidak ada negosiasi, maka kami tidak akan pergi dari sini," kata salah satu warga Subagyo ketika ditemui deticom di sela-sela pertemuan.Sengketa tanah itu melibatkan salah satu pengusaha misterius bernama Hendra Sugiarto. Menurut BPN Kota Semarang, ia berhak atas tanah yang didiami warga karena membeli dari seorang ahli waris Tasripin. Sedangkan, warga hanyalah penyewa sejak puluhan tahun lalu.Berdasar informasi, sewa menyewa itu hanya berupa tanah kebun, bukan bangunan. Tidak ada bukti perjanjian apa pun. Ketika Tasripin mati dan hak sewa ada pada ahli waris, warga sudah mendirikan rumah-rumah dengan uang sendiri. Dengan demikian, warga merasa memiliki tanah itu."Ahli waris Tasripin jarang menagih kami. Kami membayar pajak bangunan tiap tahun. Ini berarti kami juga punya hak atas tanah ini," terang Subagyo.Tanah di mana berdiri 33 rumah itu dibeli seharga Rp 513 juta. Berdasarkan harga pasaran, pembelian tersebut sangat tidak layak. Karena tanah itu ada di dalam kota yang menurut Rencana Tata Ruang Kota akan dijadikan sentra bisnis.Sementara Direktur LBH Semarang Asep Yunan Firdaus menyatakan pihaknya sudah berusaha mempertemukan semua pihak yang terlibat. Tapi usaha itu selalu gagal. Karenanya, hingga saat ini persoalannya masing mengambang."Pemerintah harusnya responsif atas persoalan warganyaa. Mereka tidak boleh diam kemudian hanya ketok palu. Setidaknya mereka merelokasi atau ruislag agar warga tidak terlantar," papar Asep.Warga tidak banyak tahu soal Hendra Sugiarto yang sudah membeli 2 rumah di kawasan itu. Tahu-tahu, ia sudah menyomasi warga 1 Februari lalu agar tanah dan rumah ditinggalkan sebelum tanggal 10 Februari. Gagal pada somasi pertama, beberapa warga sudah mendengar akan muncul somasi kedua. Tapi warga memilih bertahan. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads