"Nanti pukul 13.30 WIB akan ada rapat konsultasi dari pimpinan DPR, BPK, dan pimpinan Komisi II, menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR terhadap permohonan Komisi II untuk melakukan audit kinerja dan audit keuangan KPU," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dalam rapat tersebut akan dibahas rencana audit KPU secara menyeluruh karena KPU belum pernah diaudit sejak menyelenggarakan pileg, pilpres dan sejumlah pilkada.
"Tentunya nanti sama-sama mendengarkan berkaitan dengan pembahasan permohonan audit KPU tersebut karena beberapa hal yang disampaikan pimpinan komisi II selama ini belum pernah ada evaluasi pelaksanaan pileg, pilpres, sampai pilkada," katanya.
Wakil Ketua Umum PAN ini lantas mengungkap landasan didorongnya audit terhadap KPU. Alasannya yakni karena ada pembengkakan anggaran pemilu.
"Kita tentunya perlu mengaudit sebelum menginjak pelaksanaan pilkada serentak seluruh Indonesia. Penelusuran yang dilakukan Komisi II ternyata ada pembengkakan anggaran menjadi Rp 7 triliun, jadi kita perlu tahu," pungkasnya.
(Elvan Dany Sutrisno/Nurul Hidayati)