"Siang nanti jam 13.00 WIB saya antar Mbak Denty ke DPR," kata pengacara Denty, Jamil Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).
Jamil menuturkan kliennya akan membeberkan semuanya secara rinci. Termasuk pemecatan sepihak terhadap dara manis tersebut.
"Mbak Denty juga sudah mempersiapkan ringkasan secara rinci," katanya.
Denty pun berharap Mahkamah Kehormatan Dewan menegakkan aturan secara objektif. "Karena kami menempuh jalur konstitusional jadi kami berharap MKD juga objektif," tegasnya.
Frans yang dituding pun tak tinggal diam. Selain membantah menggunakan gelar doktor palsu, Frans juga mengungkap alasan pemecatan Denty yakni gara-gara pemalsuan tandatangannya. Selain itu Frans juga menuding Denty bagian dari manuver politik lawan politiknya karena dia akan maju Pilkada Lampung Selatan.
(Elvan Dany Sutrisno/Nurul Hidayati)











































