Polisi Tangkap Agen Penjual 30 Perempuan

Polisi Tangkap Agen Penjual 30 Perempuan

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2005 16:46 WIB
Bandung - Surwa ditangkap aparat Polda Jawa Barat. Dia ditangkap karena diduga sebagai agen pelaku penjualan perempuan di Subang, Jawa Barat. Sampai saat ini, Surwa diduga sudah menjual 30 orang perempuan. Sampai sekarang, Surwan masih menjalani pemeriksaan di Unit Kanitrenakta, Mapolda Jabar. "Dia pemain baru, tapi modus operandinya semakin canggih," ujar Kompol Fatmah Noer kepala bagian Kanitrenakta Polda Jabar, saat ditemui pada acara seminar di Universitas Padjajaran Bandung, Kamis (17/2/2005). Penangkapan Surwa dilakukan polisi pada Minggu (13/2/2005) lalu. Dalam aksinya ini, Surwa juga tega menjual para perempuan yang menjadi saudara atau kerabatnya. Saat ini Polda Jabar terus melacak jaringan perdagangan perempuan di Jawa Barat dan Banten.Kasus perdagangan perempuan di Subang ini, menurut Fatmah, menjadi salah satu prioritas utama dari jajaran Polda Jabar. Sebelumnya, Polda Jabar berhasil membongkar kasus perdagangan perempuan yang dikirim ke Tanjung Balai Karimun sebanyak 125 orang perempuan pada tahun 1997. Dan pada tahun 2002, Polda juga telah menggagalkan pengiriman perdagangan perempuan sebanyak 2 kali.Menurut laporan dari LSM Internasional, ICMC dan ACILS, Jawa Barat termasuk salah satu daerah kawasan pemasok perdagangan perempuan terbanyak kedua di Indonesia setelah provinsi NTB. Sedangkan dari data penelitian pemberdayaan wanita Universitas Padjajaran atau P3W Unpad beberapa daerah pemasok perdagangan perempuan asal Jabar ini dari Bandung, Cianjur, Purwakarta, Subang, Bekasi, Cirebon, Indramayu dan Karawang."Korban ada yang berumur 16 tahun," ujar Fatmah Noer. Rencananya Polda Jabar akan mengusut jaringan dari Jawa Barat ini hingga ke wilayah Kalimantan Barat. Untuk menuntaskan kasus ini, Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol dan konsulat RI di Malaysia. (asy/)


Berita Terkait