"Belum ditemukan, masih di kita kejar. Semoga bisa secepatnya tertangkap," kata Kalapas Kerobokan, Sujonggo saat berbincang, Rabu (27/5/2015) malam.
Sujonggo menjelaskan, Polres Badung masih terus memburu Choirul Anam. Choirul merupakan warga Banyu Urip, Surabaya, Jawa Timur. Ada kemungkinan sang napi kabur ke arah Jawa Timur.
Petugas Lapas Kerobokan salah membebaskan Choirul Anam. Pihak Lapas beralasan, nama Napi yang sama menyebabkan petugas salah membebaskan tahanan.
Seharusnya, yang dibebaskan adalah Choirul Anam yang merupakan napi kasus pencurian yang telah menjalani hukuman 7 bulan penjara. Namun, yang dibebaskan petugas malah Choirul Anam yang merupakan tahanan kasus Narkoba dengan masa hukuman 9 tahun. Masa tahanan Choirul masih sisa 7 tahun lagi.
"Ini ada kesalahan SOP, kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap petugas yang membebaskan," jelas Sujonggo.
(Ikhwanul Khabibi/Ikhwanul Khabibi)











































