"Kalau identitas pemiliknya belum tahu. Yang ada itu identitas yang bawa mobil. Dia itu karyawan," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Utara AKBP Dharmanto saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2015) malam.
Menurut Dharmanto, kedua mobil tersebut ditahan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat-surat mobil tersebut. Termasuk STNK mobil yang tak ada.
"Kami baru tahu hanya karena pelanggaran lalu lintas karena gak bisa menunjukkan surat-suratnya. STNKnya gak ada. Ini ranah pelanggaran lalu lintas," lanjutnya.
Kedua mobil mewah tersebut diamankan di wilayah Pluit, Jakarta Utara, dan di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
(Ikhwanul Khabibi/Ikhwanul Khabibi)











































