Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono sendiri telah menekankan kepada jajaran untuk mengedepankan pola persuasif edukatif kepada pelanggar lalu lintas.
Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri pada hari pertama operasi, membuat sentuhan berbeda dalam penindakan persuasif edukatif tersebut dan memberikan sanksi sosial.
Salah satu contoh, petugas menindak pengemudi bus jurusan Pasar Rebo-Sukabumi, disetop petugas karena menaikan penumpang tidak pada tempatnya, yakni di tikungan putaran Pasar Rebo, Jakarta Timur, siang tadi.
"Sesuai target operasi Patuh Jaya, di mana angkutan umum yang menaikan-menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, sehingga kita lakukan penertiban terhadap bus tersebut,"ujar Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Warsinem kepada detikcom, Rabu (27/5/2015).
Warsinem dan petugasnya yang menghentikan sopir yang sudah uzur itu kemudian memberikan peringatan. Perwira menengah ini juga memberikan opsi kepada kakek tersebut, dengan harapan agar lebih tertib di kemudian hari.
"Bapak ini kan sudah tua, sudah punya anak-cucu, sehingga diharapkan bisa memberi contoh kepada pengendara yang lain. Tadi kita kasih pilihan kepada yang bersangkutan, 'bapak mau ditilang atau berjanji tidak akan melanggar lagi'," tuturnya.
Pengemudi bus itu pun memilih untuk mengikrarkan janji. Namun, ikrar tersebut harus diucapkan oleh pelanggar lewat pengeras suara sambil memegang sebuah poster bertuliskan 'Saya Berjanji Untuk Tidak Melanggar Lalu lintas Lagi'.
(Mei Amelia R/Ferdinan)











































