Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Rabu (27/5/2015) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan empat truk tangki yang memuat 64 ton BBM tersebut.
Disebutkan Guntur, para sopir truk tangki ini ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB, saat dengan sengaja menurunkan sebagian muatan BBM dari truk tangkinya di Kecamatan Tenayan Raya, KM 19 Pekanbaru.
Dari empat truk tangki itu, lanjut Guntur, truk tangki pertama dengan nopol BM 8465 MU memuat 16.000 liter. Selanjutnya, truk tangki nopol BM 9629 RO memuat 16.000 liter. Truk tangki nopol BM 8220 DU memuat 16.000 liter dan terakhir tangki nopol BM 9318 ME memuat 16.000 liter.
"Di sana ada penadahnya inisial Ir. Jadi para sopir ini sudah bekerjasama dengan penadahnya. Penadahnya masih kita kembangkan," kata Guntur.
Untuk 7 tersangka yang kini diamankan, lanjut Guntur, terdiri dari sopir dan kenek. Mereka adalah, Al, Ri, Mar, Sup, Sab, Ad, Syah.
"Di samping itu juga menyita belasan jeriken yang berisikan 30 liter BBM jenis solar. Jeriken ini untuk melansir dari tangki ke penampungan. Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Guntur.
(Chaidir Anwar Tanjung/Khairul Ikhwan)











































