Evita yang mengenakan baju batik keluar dari gedung Bareskrim Pol‎ri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015). Evita hanya membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi, tapi menolak menjawab seputar materi pemeriksaan.
"Duh, saya no comment deh. Sudahlah, sudah," kata Evita.
Evita juga tidak menjawab saat ditanya mengenai proses penjualan kondensat bagian negara itu. "Enggaklah, enggak. Saya kan sudah pensiun ya. Jadi ya sudahlah‎," ujarnya sambil terus melangkah.
‎Sementara itu, Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengatakan‎ penyidik memeriksa surat-surat Evita. Tapi tak ada penjelasan mengenai surat yang dimaksud Brigjen Victor.
"Ada dia suratnya, nggak banyak. Beliau menjawab nggak ada hubungan kerja ESDM dengan BP Migas," kata Victor saat dihubungi.
Penyidik dalam kasus ini menetapkan tiga tersangka yakni DH, HW dan RP dari PT TPPI dan SKK Migas. Jusuf Kalla yang saat itu juga menjabat sebagai Wapres pernah mengeluarkan kebijakan agar PT TPPI menjual hasil minyak ke Pertamina.
Tapi tidak dituruti oleh PT TPPI yang justru menjualnya ke sejumlah pihak lain baik dalam maupun luar negeri.
(Idham Khalid/Ferdinan)











































