Eks Dirjen Migas ESDM Menolak Komentar Usai Diperiksa Bareskrim

Eks Dirjen Migas ESDM Menolak Komentar Usai Diperiksa Bareskrim

Idham Khalid - detikNews
Rabu, 27 Mei 2015 17:10 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri hari ini memeriksa mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo terkait kasus penjualan kondensat yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun. Usai pemeriksaan, Evita enggan memberi keterangan mengenai pemeriksaan.

Evita yang mengenakan baju batik keluar dari gedung Bareskrim Pol‎ri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015). Evita hanya membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi, tapi menolak menjawab seputar materi pemeriksaan.

"Duh, saya no comment deh. Sudahlah, sudah," kata Evita.

Evita juga tidak menjawab saat ditanya mengenai proses penjualan kondensat bagian negara itu. "Enggaklah, enggak. Saya kan sudah pensiun ya. Jadi ya sudahlah‎," ujarnya sambil terus melangkah.

‎Sementara itu, Direktur Tipid Eksus Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengatakan‎ penyidik memeriksa surat-surat Evita. Tapi tak ada penjelasan mengenai surat yang dimaksud Brigjen Victor.

"Ada dia suratnya, nggak banyak. Beliau menjawab nggak ada hubungan kerja ESDM dengan BP Migas," kata Victor saat dihubungi.

Penyidik dalam kasus ini menetapkan tiga tersangka yakni DH, HW dan RP dari PT TPPI dan SKK Migas. Jusuf Kalla yang saat itu juga menjabat sebagai Wapres pernah mengeluarkan kebijakan agar PT TPPI menjual hasil minyak ke Pertamina.

Tapi tidak dituruti oleh PT TPPI yang justru menjualnya ke sejumlah pihak lain baik dalam maupun luar negeri.



(Idham Khalid/Ferdinan)


Berita Terkait