Diduga Tipu Warga dengan Kedok Kursus Bahasa, Pasutri Dilaporkan ke Polisi

Diduga Tipu Warga dengan Kedok Kursus Bahasa, Pasutri Dilaporkan ke Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 27 Mei 2015 16:51 WIB
Jakarta - Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial R dan A dan seorang marketing berinisial BR dilaporkan oleh puluhan warga ke Polda Metro Jaya. Pasutri dan marketing tersebut diduga menipu puluhan warga dengan kedok β€Žtempat kursus bahasa.

Puluhan warga merasa dirugikan karena uang yang disetorkan untuk kursus bahasa namun kemudian digelapkan. β€ŽKursus bahasa yang seharusnya didapat para korban selama satu tahun, tidak terlaksana karena tempat kurusnya sendiri sudah ditutup.

Salah satu orang tua korban bernama Hetty Santoso menerangkan, dirinya sudah membayar Rp 6,6 juta di awal untuk kursus anaknya. Saat itu, anaknya mengambil paket kursus bahasa Jepang untuk satu tahun.

"Saya daftarin anak saya dari Agustus 2014. β€ŽSempat kursus, tetapi baru beberapa pertemuan. Ke sini-sini, tempat kursusnya sering tutup," kata Hetty di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Awalnya, kursus diselenggarakan di Daan Mogot, Jakarta Barat. Setelah beberapa kali mencoba kursus ke tempat tersebut, Hetty menemukan jika lokasi dipindahkan ke Tangerang.

"Setelah dicek ke Tangerang ternyata tidak ada. Sampai tanggal 13 Mei lalu, ternyata tempatnya benar-benar ditutup. Dan saya ketemu dengan korban lainnya," ungkapnya.

Korban lainnya, Riko, seorang karyawan asal Kemanggisan mendaftar kursus di tempat tersebut pada Maret 2015. Dia saat itu sudah membayar uang di muka sebesar Rp 3,4 juta. "Baru 8 kali belajar, setelah itu bubar," kata Riko.

Modus pasutri menggelar kursus di lokasi tersebut dengan iming-iming paket murah jika pendaftar membayar secara tunai di awal. Pendaftar juga tergiur karena bisa belajar berbagai macam bahasa seperti Bahasa Inggris, Jepang, Prancis, Mandarin dan lainnya dengan biaya yang cukup terjangkau selama 1 tahun.

"Enggak nyampe sepuluh juta untuk satu tahun kursus. Dan belajarnya juga bisa menyesuaikan dengan kita. Anehnya, mereka itu kalau kita mau belajar itu harus konfirmasi by phone terlebih dahulu," imbuhnya.

Para korban yang curiga dengan keganjilan tersebut akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Terlebih setelah mengetahui tempat kursus ditutup dan telepon pasutri tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Usut punya usut para korban, uang tersebut ditilap pelaku untuk bayar sewa gedung. Bahkan, tenaga pengajar pun ada yang tidak digaji.

"Ini laporan kami yang ketiga kalinya. Laporan sebelumnya tidak digubrik oleh pihak kepolisian, makanya kami lapor ke Polda Metro Jaya," ujar beberapa korban.

Sekitar 25 orang korban melapor ke Polda Metro Jaya sambil membawa poster dan foto ketiga pelaku. Para korban berharap agar polisi segera menangkap pelakunya.

(Mei Amelia R/Ferdinan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads