"Video itu pertama kali diunggah di sebuah daerah di ujung timur Pulau Jawa," ungkap pegiat ID COP M Yamin dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakpus, Rabu (27/5/2015).
Sayangnya Yamin enggan menyebut daerah mana yang dimaksud dengan ujung timur Pulau Jawa itu. Alasannya, ID COP khawatir pengungkapan tempat dapat mengganggu upaya penyelidikan yang tengah dilakukan polisi. Namun Yamin mengatakan video tersebut telah diunggah sejak pekan lalu.
Untuk melindungi konten pornografi dari anak-anak, ID COP pun bekerjasama dengan LSM bernama Nawala. Lembaga swadaya masyarakat itu yang pertama kali melakukan pemblokiran situs yang menggunggah konten video porno tersebut. Link video yang merekam adegan sepasang bocah kecil melakukan hubungan seks itu telah tersebar selama beberapa hari belakangan.
"Tapi harus ditegaskan, lokasi unggah pertama kali belum tentu sama dengan lokasi pengambilan video. Begitupun pelakunya," kata Yamin.
"Ini unik, penyusuran dan pemblokiran situs ini pertama kali tidak dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum melainkan dari elemen masyarakat," tambah Wakil Ketua KPAI Maria Advianti pada kesempatan yang sama.
Sementara itu Sekjen KPAI Erlinda mengatakan saat ini KPAI sedang berusaha melacak lokasi kejadian perkara dengan asistensi pihak kepolisian. Dalam video, tempat adegan berbuat mesum itu berada di sebuah kebun belakang rumah.
Adegan tersebut ditonton oleh beberapa anak kecil lainnya. Sang pengambil gambar memberikan pengarahan kepada kedua pelaku untuk melakukan sejumlah adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak di bawah umur. KPAI merasa berkewajiban untuk mencari anak-anak yang terekam dalam video tersebut.
"Ada 2 anak yang menjadi subjek pornografi, dan 3 lainnya menyaksikan di TKP. Mereka perlu mendapat rehabilitasi psikologi," tutur Erlinda di lokasi yang sama.
Bukan hanya dengan pihak kepolisian saja, KPAI pun menggandeng Kementerian Sosial untuk menangani kasus ini. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak korban pornografi harus mendapat perlindungan khusus.
(Elza Astari Retaduari/Hestiana Dharmastuti)










































