"Keputusan ada politis dan administratif, boleh saja, nanti pimpinan DPR kerja sama dengan sekjen, tapi MKD tidak masuk di situ," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).
Surahman menuturkan, MKD baru akan bergerak mengecek ijazah anggota DPR setelah ada pengaduan dari masyarakat. Tanpa aduan, MKD tak langsung memeriksa.
"Kalau ada aduan pelanggaran, baru MKD masuk," ucap politikus PKS ini.
Sebelum aduan soal Frans Agung MP dari stafnya, Denty Novianty Sari, MKD juga sudah memproses laporan dugaan ijazah palsu anggota F-PDIP Jalaluddin Rahmat dan ijazahnya dinyatakan asli. Selain itu, MKD belum menerima laporan serupa.
"Tidak ada. Baru dua itu saja," ujar Surahman.
Sebelumnya, Fahri meminta anggota DPR yang memakai gelar palsu agar sadar diri. Dia pun meminta agar ijazah semua wakil rakyat dicek.
"Saya usulkan periksa semua ijazah, siapa tahu ada masalah. Screening semua," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).
(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)











































