Jakarta - Rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang sempat kisruh akhirnya tidak dilanjutkan. Rapat ditutup dengan ditandai saling jabat tangan dan cium pipi antara pimpinan sidang dengan Jaksa Agung.Rapat sendiri kembali dibuka pukul 14.35 WIB, Kamis (15/2/2005) setelah sebelumnya sempat diskors akibat kisruh. Setelah membuka sidang, Ketua Komisi III Teras Narang yang memimpin sidang bertanya kepada Jaksa Agung apakah raker bisa dilanjutkan. Arman, begitu Jaksa Agung biasa disapa menjawab bisa. Namun ia menuntut agar Anhar SE, anggota DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) meminta maaf telah mengibaratkan Jaksa Agung sebagai ustad di kampung maling. "Saya pikir tentu bisa dilanjutkan. Kami tetap menuntut ada permintaan maaf dari yang bersangkutan dan mencabut omongannya," kata Arman. Setelah itu rapat diisi perdebatan panjang tentang perlu tidaknya permintaan maaf tersebut. Teras Narang memakai pasal 28 UU nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan KedudukanDPR, DPD dan DPRD tentang hak imunitas anggota DPR. Pernyataan Teras dibalas Jaksa Agung dengan mengutip peraturan Kejaksaan. Suasana pun kembali memanas dengan perdebatan perlu tidaknya rapat diteruskan. Dari 6 anggota DPR yang menyampaikan pendapatnya hanya satu orang yang setuju rapat dilanjutkan. Yang meminta rapat dilanjutkan beralasan masih banyak masalah yang harus dibahas. Sedangkan yang menolak dilanjutkan beralasan tidak baik melanjutkan rapat dalam kondisi marah. "Kalau rapat ini dilanjutkan, saya akan keluar," kata Wakil Ketua Komisi III Akil Mukhtar.Setelah menenangkan sidang, Teras Narang kembali meminta pendapat Jaksa Agung apakah rapat perlu dilanjutkan. Jaksa Agung berpendapat rapat sebaiknya ditutup dan dijadwalkan kembali. Jaksa Agung juga menyatakan agar untuk ke depan hubungan antara DPR dengan Kejagung dilandasi saling menghormati. Dia juga meminta maaf atas reaksi berlebihan stafnya. "Saya dalam kesempatan ini mohon maaf untuk reaksi yang mungkin keras atau di luar proporsi. Reaksi rekan-rekan di belakang saya yang secara spontan tentu saya bisa memahami betapa sakit hatinya kalau diperlakukan begitu. Jadi saya harap kalau bisa rapat diakhiri sampai di sini saja," kata Arman.Teras Narang lantas menutup rapat. Sebelum ditutup, salah seorang anggota dewan menyarankan agar antara DPR dan Jaksa Agung saling memaafkan dengan bersalaman. Teras dan Arman akhirnya saling bersalaman dan cium pipi. Adegan itu kontan disambut tepuk tangan anggota dewan.
(iy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini