Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Surakarta di bawah kepemimpinan Atik Wahyuningsih mengklaim sebagai pengurus yang sah. Mereka menyebut dirinya sebagai penerus sah kepengurusan hasil Munas Riau yang saat ini diberi mandat menjalankan roda organisasi Partai Golkar setelah terjadi konflik berkepanjangan antara kubu Munas Ancol dan kubu Munas Bali.
Kubu Atik juga menyerang kubu kepengurusan pro-Agung Laksono yang menamakan diri sebagai Plt DPD Partai Golkar Kota Surakarta pimpinan Bandung Joko Suryono. Bahkan Kubu Atik menunjukkan 12 surat pengunduran diri pengurus kubu Bandung Joko Suryono.
12 Surat bermaterai itu ditunjukkan kepada wartawan dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Kota Surakarta, Rabu (27/5/2015). Dengan adanya pengunduran diri massal tersebut, menurut Atik, menunjukkan bahwa pengurus kubu Bandung Joko Suryono sudah tidak efektif karena 12 dari 18 pengurusnya sudah mundur.
Namun Serangan Kubu Atik tersebut ditanggapi dingin oleh Bandung dan kawan-kawan. Bandung mengatakan apa yang dilakukan DPD Kubu Atik hanyalah perang urat syaraf yang dilancarkan kepada kepengurusan yang dipimpinnya. Tujuannya adalah untuk melemahkan dan mengesankan bahwa kubu Bandung sudah berantakan.
"Kami tidak akan menanggapi berlebihan. Sebagai kepengurusan yang sah sesuai SK Menkumham kami berkewajiban menjaga kondusivitas. Benar bahwa sejumlah pengurus kami menandatangani surat tersebut, itupun sepengetahuan saya. Namun mereka masih aktif bersama kami, kan mundurnya tidak disampaikan kepada kami," ujar Bandung di tempat terpisah.
Bandung mengakui pengurus kubunya sebagian juga aktif di kubu Atik. Menurutnya hal seperti itu wajar saja dalam suasana transisi politik, bahkan dia berharap sejumlah person yang ada di kedua kubu tersebut nantinya yang akan berperan besar sebagai mediator islah setelah ada keputusan hukum tetap mengenai konflik internal Partai Golkar.
Bandung bahkan bertekad akan mempersoalkan rekayasa pengunduran diri tersebut. Menurutnya, formulir pengunduran diri itu disebar oleh kubu Atik kepada para pengurus kubu Bandung. Mereka lalu dipaksa atau diintimidasi untuk menandatangi dengan berbagai ancaman, termasuk ancaman PAW bagi yang duduk sebagai anggota DPRD.
"Kami sedang mengumpulkan berbagai bukti terjadinya intimidasi, selanjutnya akan kami laporkan ke DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Pak Agung Laksono untuk dilakukan proses hukum. Sejauh ini dari kepengurusan kami yang menyatakan resmi mundur hanya 3 orang. Alasanya beragam, tapi mereka bukan yang membuat surat pengunduran diri massal itu," lanjutnya.
(Muchus Budi R./Triono Wahyu Sudibyo)










































