Mantan Wakil Ketua MK Harjono, Dari Medan Merdeka Menuju Kramat Raya

Mantan Wakil Ketua MK Harjono, Dari Medan Merdeka Menuju Kramat Raya

Rivki - detikNews
Rabu, 27 Mei 2015 13:59 WIB
Mantan Wakil Ketua MK Harjono, Dari Medan Merdeka Menuju Kramat Raya
Harjono (ari/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Yudisial (KY). Kehadiran Harjono cukup menarik karena saat menjadi hakim konstitusi, MK menolak untuk diawasi KY.

"Bukan tidak mau diawasi (KY) tapi itu kan ketentuan UUD," ujar Harjono saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2015).

Harjono menambahkan, dirinya menganggap tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu dia mencetuskan ide supaya ada lembaga atau instansi yang dapat mengawasi hakim-hakim MK meski tidak lewat KY.

"Saya yang termasuk mencetuskan pembentukan dewan kehormatan untuk awasi hakim-hakim MK," suami Siti Soendari itu.

Setelah lama berkantor di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, ia siap-siap pindah ke Gedung KY di Jalan Kramat Raya. Guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga mengaku miris dengan dunia peradilan. Untuk itu dia berniat menjadi pimpinan KY supaya bisa memperbaiki pengadilan dan meningkatkan marwah hakim.

"Jadi fungsi KY itu bukan hanya pengawasan, ada juga meningkatkan harkat martabat hakim. Makanya itu saya mencoba. Kalau tidak dipercaya ya sudah, kalau dipercaya (jadi komisioner KY) ya Alhamdulillah," ucap pria kelahiran Nganjuk, 31 Maret 1948 ini.

Selepas lulus SMA Harjono melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Semasa kuliah, Harjono turut menjadi bagian dari para 'diktator' pembaca diktat stensilan perkuliahan karena tak sanggup membeli buku literatur yang saat itu tergolong mahal.

"Saya juga bekerja sambilan sebagai penghitung barang bangunan," kata Harjono dalam profil di website MK.

Pada Pemilu 1999, Harjono pernah dipinang oleh PDI Perjuangan untuk menjadi calon anggota DPR dari Jawa Timur. Lamaran tersebut ditolak karena Harjono lebih sreg menjadi dosen. Namun, saat menentukan keanggotaan Utusan Daerah Jawa Timur di MPR, Harjono kembali ditawari oleh Soetjipto untuk mengisi posisi tersebut.

"Karena menjadi anggota MPR tidak harus mengundurkan diri sebagai dosen di Unair, maka tawaran tersebut saya terima," aku pencinta seni wayang kulit ini.

Di gedung wakil rakyat itulah akhirnya Harjono menjadi salah satu sosok penting di balik perubahan UUD 1945, berkat gagasan-gagasannya yang cemerlang. Putaran politik membawanya menjadi hakim konstitusi dari jalur pemerintah periode 2003-2008. Ia lalu dipanggil lagi sebagai hakim MK untuk periode 2009-2014.

(Rivki/Andi Saputra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini