"Ini buat yang pertama kali buat KTP saja, berarti yang usianya 17 tahun. Kalau yang perpanjangan tidak dites lagi," kata Teddie, seorang warga yang melihat Lurah Susan mengetes warganya yang membuat KTP soal hafalan Pancasila, kepada detikcom, Rabu (27/5/2015).
Teddie mengatakan, warga yang tidak hafal Pancasila nantinya diminta menghafalkannya di kantor kelurahan itu. Setelah hapal baru mereka bisa melanjutkan pembuatan KTP. "Kalau tidak hafal diminta menghafal dulu di kantor, baru bisa melanjutkan pembuatan KTP," katanya.
Teddie sempat mengirimkan foto Lurah Susan saat mengetes hafalan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 seorang warga yang hendak membuat KTP ke pasangmata.com. Terlihat Susan memakai batik berwarna biru dan sedang berbicara dengan seorang warga yang hendak mendapatkan KTP untuk pertama kalinya. Warga ini kemudian mengucapkan Pembukaan UUD 1945, lalu Lurah Susan menyimaknya.
Lurah Susan yang dihubungi secara terpisah mengatakan pengetesan hafalan Pancasila dan Pembukaan UUD 45 ini hanya dilakukan untuk warga yang baru mendapatkan KTP. "Ini hanya untuk yang mau dapat KTP baru, yang baru berusia 17 tahun," kata mantan Lurah Lenteng Agung ini dalam pesan pendeknya kepada detikcom.
(Nala Edwin/Nurul Hidayati)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini