Kabareskrim Sudah Petakan Jaringan Pembajak Musik, Siap Lakukan Penindakan

Kabareskrim Sudah Petakan Jaringan Pembajak Musik, Siap Lakukan Penindakan

Idham Khalid - detikNews
Rabu, 27 Mei 2015 13:26 WIB
Foto: Idham Khalid/detikcom
Jakarta - Bareskrim Polri hari ini menerima laporan kasus pembajakan yang diadukan musisi dan asosiasi pelaku industri musik. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyebut sudah memetakan para pelaku pembajakan musik untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo memberantas pembajakan karya cipta.

"Saya sudah memetakan, laporan ini yang akan mendasari untuk langkah selanjutnya," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso memberi keterangan kepada wartawan usai bertemu para musisi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (27/5/2015).

Komjen Buwas memberi keterangan bersama anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah dan artis lainnya di antaranya, Ashanti, Aura Kasih, Once, tiga anggota Band Coklat Edwin Syarif (gitaris), Ronny (Basis), Jackline Rossy Natalia Mboeik (vokalis), Acha Septriasa.

Kepada para musisi, Komjen Buwas menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aduan dengan menginstruksikan jajaran kepolisian melakukan penindakan. "Penegakan hukum itu harus tuntas, dari hulu sampai ke hilir," ujar Komjen Buwas.

Sementara itu, Anang Hermansyah mengatakan, ‎pihaknya sengaja membuat laporan polisi agar penindakan perkara pembajakan dapat segera dilakukan. Sebab sebagaimana diatur dalam Undang-undang, kasus pembajakan termasuk dalam delik aduan.

"Tadi kita diterima dengan baik oleh Pak Komjen Budi, bahwa kita

melaporkan karena sesuai UU harus menggunakan delik aduan. Inilah yang kita harapkan, presiden juga punya concern cukup tinggi. Tapi tak cukup kalau tak ada laporan dari pelaku industri, maka hari ini kita laporkan," kata Anang.

(Idham Khalid/Ferdinan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads