Denty telah melaporkan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan tak hanya soal pemecatan tapi juga terkait dugaan gelar doktor palsu. Namun laporan itu tak membantu Denty keluar dari masalahnya saat ini.
"Setelah dipecat kan dia sudah tidak bisa bekerja di DPR lagi," ujar pengacara Denty, Jamil Burhanuddin saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
Denty dipecat Frans pada Februari 2015. Jamil menuturkan kliennya dipecat tanpa ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis.
"Dia ini diberhentikan tapi tidak ada pemberitahuan, tidak pernah ada omongan. Tahu-tahu dia datang ke kantor di DPR, kantornya dikunci. Klien saya ini mungkin merasa tersinggung," kata Jamil yang pernah mendampingi PP Muhammadiyah dalam uji materi UU Ormas ke MK ini.
Setelah dipecat, dara cantik berusia 25 tahun itu kini jadi pengangguran. Di Jakarta juga tinggal sendiri.
"Dia tidak punya pekerjaan sekarang, dia kan anak muda baru 25 tahun, anak perantauan dari Jambi. Saya tanya di sini sama siapa dia bilang sendiri. Kan kasihan, jadi saya bilang sudah saya bantu cuma-cuma," kata Jamil yang juga pernah mendampingi masyarakat sipil dalam pengajuan uji materi UU MK, UU Pemda, sampai UU Pemilu, ke MK ini.
Sebelumnya diberitakan Denty melaporkan anggota Fraksi Hanura DPR Frans Agung soal dugaan gelar doktor palsu ke MKD. Denty juga melaporkan Frans seputar pemecatannya. Kepada pengacaranya, Denty mengaku pernah diberi tugas oleh Frans untuk membuat kartu nama dengan mencantumkan gelar doktor di depan nama. Padahal Denty tahu bahwa Frans belum menyandang gelar doktor. Ketua MKD DPR Surahman Hidayat telah membenarkan soal pelaporan Denti terhadap Frans. MKD akan menggelar sidang perdana kasus ini besok Kamis (27/5).
Frans membantah menggunakan gelar doktor palsu. "Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal 3 tahapan lagi. Artinya pemalsuan secara formil tidak terpenuhi karena saya sedang menempuh pendidikan doktor di universitas bersangkutan," ucap Frans saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/5/2015).
(Elvan Dany Sutrisno/Nurul Hidayati)











































