"Fraksi akan memberikan bantuan dan masukan yang benar ke MKD, karena itu anggota kami," ucap Sekretaris F-Hanura Miryam Handayani saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
Miryam menuturkan Fraksi Hanura akan tetap mengikuti proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apapun hasilnya juga akan dihormati.
"Semua keputusan di MKD kita hormati," ucapnya.
Miryam mengaku belum tahu lebih lanjut tentang kasus dugaan gelar doktor palsu itu. Dia menjamin Frans akan kooperatif dan memenuhi panggilan MKD.
"Anggota yang bersangkutan kalau dinpanggil MKD ya harus dipenuhi," ujar Miryam.
Sebelumnya diberitakan, Frans menuturkan bahwa dia saat ini sedang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama dan tidak pernah menggunakan gelar itu. Namun, di kartu nama miliknya, tercantum gelar doktor tersebut.
(Indah Mutiara Kami/Ahmad Toriq)











































