Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Kami memang menangkap dua orang pelakunya," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Menurut dia, sejumlah barang bukti dalam tindak pidana tersebut juga diamankan dari kios mereka di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Krishna enggan membeberkan lebih detail perkara tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan. Saat ini, pihaknya masih mendalami kasuus tersebut untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar. "Nanti detailnya akan kita sampaikan ke media, sabar ya," ujar dia.
(Mei Amelia R/Hestiana Dharmastuti)











































