Namun, kata Kapolda, langkah itu bukan sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
"Oh tidak (pembiaran). Saya selalu katakan pada anggota tidak boleh ada pembiaran, harus ada upaya-upaya yang tadi saya katakan. Saya lebih senang pencegahan," kata Unggung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Kapolda mengatakan pihaknya mengedepankan pola preemtif, preventif, persuasif dan kuratif dalam operasi ini. Kendati demikian, Kapolda menegaskan penindakan tetap dilakukan bagi pelanggar lalu lintas yang dianggap membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.
"Tapi operasi ini walaupun penindakan lebih kita kedepankan persuasif edukatif tadi. Persuasif edukatif artinya pencegahan lebih bagus dripada apa namanya penindakan apalagi saya tidak mengenal istilah represif. Represif itu keliatannya keras. Saya tidak senang dengan kekerasan," jelasnya.
Menurutnya, akan lebih baik jika pelanggar lalu lintas diberikan teguran ketimbang penindakan. "Dtilang itu penindakan tapi saya sampaikan pada jajaran lebih bagus sekarang katakan itu, teguran," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menggelar operasi Simpatik Jaya. Di mana selama operasi itu, tidak ada pelanggar yang ditilang, hanya diberikan teguran. Pada kenyataannya di lapangan, masyarakat masih saja melakukan pelanggaran kendati diberikan pelunakan oleh aparat polisi.
"Yang tadi dikatakan untuk masyarakat terus kita lakukan edukasi, kita jangan bosan-bosan (mengedukasi), tugas kita memang seperti itu. Saya katakan akan persuasif edukasi lebih senang kita tingkatkan itu. Kalau tilang saya minta yang terakhir kalau bisa ditegur, ada anggota di situ, duduki dulu di situ, tentunya akan lebih bagus, tidak semuanya perlu penindakan," tuntasnya.
(Hestiana Dharmastuti/Nurul Hidayati)











































