Ahok kini memang tak terikat dengan partai manapun. Dia keluar dari Gerindra setelah berselisih paham soal pilkada dikembalikan ke DPRD. Ahok ingin tetap rakyat langsung yang memilih di pilkada, namun Gerindra ingin pemilihan dikembalikan ke DPRD. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun akhirnya keluar dari partai yang mengantarkannya ke kursi DKI-1.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menjadi gubernur nonparpol pertama di Indonesia. Meski demikian, dia tak gentar memimpin DKI sendirian tanpa dukungan partai.
Namun banyak yang meragukan masa depan Ahok di DKI. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Saat ini saja, Ahok sedang menghadapi kemungkinan DPRD mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP), setelah kesimpulan Hak Angket menyatakan mantan Wakil Gubernur DKI itu bersalah. Jika bergulir, HMP itu bisa saja berujung ke pemakzulan. Meski, jika dilihat kondisi politik saat ini, HMP itu sepertinya susah terwujud.
Ahok juga diragukan bisa menyambung kepemimpinannya di Pilgub DKI 2017 nanti. Tanpa dukungan parpol, Ahok disebut sulit mendapatkan dukungan untuk mencalonkan diri. Apalagi dengan fakta syarat calon independen di pilkada kian diperberat oleh KPU.
Dalam aturan yang sekarang berlaku, yaitu PKPU Nomor 9 Tahun 2015, untuk daerah dengan jumlah penduduk 6 juta-12 juta, calon independen harus mengumpulkan minimal dukungan 7,5 persen. Dukungan dibuktikan dengan fotokopi e-KTP.
Berdasarkan data dari sumber Kemendagri, tahun 2015 ini jumlah penduduk Jakarta mencapai 9,9 juta jiwa. Artinya, untuk mencalonkan diri menjadi gubernur DKI, Ahok harus mengantongi sekitar 750 ribu fotokopi e-KTP.
Mampukah Ahok? Ayah tiga anak ini yakin dirinya mampu mengumpulkan fotokopi e-KTP untuk memenuhi persyaratan mencalonkan diri. Bahkan Ahok berani menargetkan mengumpulkan satu juga fotokopi e-KTP.
"Diperketat? Ya bagus dong, berarti kerja lebih keras lagi buat ngumpulin 1 juta KTP," ujar Ahok.
Ya, Ahok memang harus kerja keras. Jika sudah mulai mengumpulkan dukungan sejak saat ini, maka Ahok harus mengumpulkan sekitar 3.000 fotokopi e-KTP setiap bulannya. Mampu, Pak Ahok?
(Ahmad Toriq/Elvan Dany Sutrisno)











































