Pengacara Robbie Abbas Sebut Kliennya Sering Komunikasi dengan Artis TM

Prostitusi Artis

Pengacara Robbie Abbas Sebut Kliennya Sering Komunikasi dengan Artis TM

Ferdinan - detikNews
Rabu, 27 Mei 2015 10:19 WIB
Robbie Abbas
Jakarta - Pieter Ell, pengacara mucikari prostitusi kelas Robbie Abbas menyebut kliennya kerap berkomunikasi dengan TM, saksi yang kemarin (26/5) diperiksa polisi. Pieter menyebut TM yang diperiksa, berprofesi sebagai artis.

"Sering kontak, di HP BlackBerry Obie (Robbie Abbas) memang ada kontak dia, dan percakapan sudah sejak lama," ujar Pieter saat dihubungi Rabu (27/5/2015).

Dari informasi yang diperoleh Pieter, TM menyangkal mengenal Robbie. Karena itu dalam pekan ini, penyidik menurut Pieter akan kembali memeriksa kliennya.

"Klien saya mau diperiksa lagi minggu ini karena hasil pemeriksaan saksi TM menyangkal, mengaku ngga kenal Obie," sambungnya.

Memang Robbie tidak pernah menyebutkan nama TM saat diperiksa. Polisi melakukan penelusuran melalui telepon genggam Robbie yang ditangkap saat bersama AA beberapa waktu lalu.

"itu pengembangan penyidikan oleh kepolisian, karena nomor HP artis TM ada di HP klien saya yang sudah disita.

"Obie kenal dengan TM artis sinetron, bukan penyanyi dangdut ya. Jadi Obie mengaku ke saya dia kenal, kecuali Roro Fitria klien saya nggak kenal dan nggak pernah menyebutkan nama itu saat diperiksa," sambung Pieter.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie S Latuheru sebelumnya menyebutkan TM diperiksa di Mapolres Jaksel, Selasa (26/5) selama 3 jam. "Dia ada dalam daftar nama pada RA," sebut AKBP Audie saat dihubungi terpisah.

Menurut Audie, TM sempat dipertemukan dengan RA. Namun dia menolak merinci keterangan hasil pemeriksaan termasuk dipertemukannya TM dengan Robbie. "Hasil pemeriksaan tidak bisa dibeberkan," sambungnya.

Ditanya soal profesi TM sebagai artis yang diperiksa terkait kasus prostitusi ini, AKBP Audie menolak menjawab. "Kamu cari tahu sendiri siapa itu," jawab Audie.

(Ferdinan/Indra Subagja)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads