KPK Tak Akan Stop Penyidikan Kasus Hadi Poernomo

KPK Tak Akan Stop Penyidikan Kasus Hadi Poernomo

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 26 Mei 2015 19:55 WIB
KPK Tak Akan Stop Penyidikan Kasus Hadi Poernomo
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki
Jakarta - KPK menegaskan tak akan pernah menghentikan penyidikan kasus Hadi Poernomo. Pasalnya, dalam undang-undang, KPK tak diberi kewenangan untuk menghentikan penyidikan.

"‎Putusan hakim praperadilan telah melampaui permohonan pemohon, disebut ultra petita dan bertentangan dengan UU serta memiliki implikasi luas baik penegakan hukum maupun bagi pemberantasan korupsi," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

‎Ruki menyatakan, secara tegas UU no 8/2002 tentang KPK menjelaskan secara jelas bahwa KPK tak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan. KPK tak akan tunduk ke putusan Hakim Haswandi yang bertentangan dengan UU KPK, dengan memerintahkan untuk menghentikan penyidikan kasus Hadi Poernomo.

"Putusan jelas bertentangan dengan pasal 40 UU no 8/2002 yang menyatakan KPK tidak berwenang melakukan penghentian penyidikan. Bolehkan putusan peradilan bertentangan dengan UU?" jelas Ruki.

"Penyidikan akan jalan terus, tidak akan dihentikan dan tidak akan di-pending," tegas Ruki.

(Ikhwanul Khabibi/Andri Haryanto)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini