Ditangkap di SCBD, WN Tiongkok yang Diduga Bos Sindikat Penipuan Dilepas

Ditangkap di SCBD, WN Tiongkok yang Diduga Bos Sindikat Penipuan Dilepas

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 26 Mei 2015 18:10 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian melepas seorang WN Tiongkok berinisial LS (43) yang sebelumnya diduga sebagai bos sindikat penipuan WNA di Pondok Indah. LS dilepas karena setelah pemeriksaan, tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"LS sudah kita lepas, statusnya sebagai saksi. Karena sementara dia belum cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Herry menerangkan, sebelumnya pihaknya menangkap LS di kantornya di kawasan SCBD, Jl Sudirman, Jaksel, kemarin. LS ditangkap karena diduga ada keterlibatan sebagai penyedia rumah mewah yang digunakan oleh para WNA.

"Sebelumnyaโ€Ž dia ada dihubungi oleh salah satu WNA untuk mencarikan rumah, ternyata dia ini sering ke tempat karaoke. Sejauh ini kita masih dalami dugaan keterlibatannya," jelasnya.

Sementara ini polisi menetapkan 3 orang tersangka yang salah satunya adalah WNI bernama Hendra alias Chandra selaku penyedia lokasi.

"Kemudian 2 orang WNA ditahan atas kasus narkotika dan ini didalami oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," tutupnya.

(Indra Subagja/Rachmadin Ismail)


Berita Terkait